• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2525 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2552 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2526 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2528 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polres Meranti Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Tebingtinggi 

Redaksi Radarpku

Senin, 14 Februari 2022 21:08:04 WIB
Cetak
Polres Meranti Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Tebingtinggi 

 

Meranti, - Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil meringkus dua pelaku narkoba di wilayah Kecamatan Tebingtinggi, pada Minggu (13/2/2022) malam. 

Adapun kedua pelaku yang diringkus yakni Ra (36) warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, dan AN (31) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kepala Satresnarkoba, AKP Darmanto SH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba. 

"Saat itu, diketahui pelaku yang merupakan target sering melakukan transaksi menjual (pengedar) narkotika jenis Sabu-sabu di seputaran Jalan Banglas tepatnya di Gang Masjid Mujahidin, Kelurahan Selatpanjang Timur," ujar Darmanto, Senin (14/2/2022). 

Kemudian, tim yang dipimpinnya bersama Kanit I Bripka Eko Arie SH melihat 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku menuju Gang Mesjid Mujahidin dan ketika dilakukan penangkapan dimana kedua pelaku sempat melarikan diri dan dapat diamankan.

"Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat tim menemukan 2 (dua) paket sedang BB diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan timah rokok yang berada di tangan pelaku. Kedua pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang berinisial L dan masih ada 1 ons (100 gram) lagi narkotika jenis Sabu tersebut berada ditangan L untuk diedarkan dan dijual kepada orang lain," jelasnya. 

Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah L yang berada di Jalan Rintis Gang ABC, namun L (DPO) telah melarikan diri diduga mengetahui perihal penangkapan kawannya tersebut. 

"Selanjutnya para pelaku (urin positif (+) Met Amphetamin) dan BB dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 paket sedang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 3,06 gram, 1 buah timah rokok, 1 unit handphone merk Redmi 5A warna coklat kombinasi putih, 1 unit handphone merk Vivo Y12 warna biru,  dan 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam dengan nopol BM 2425 XF. 

"Kemudian, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika," ucapnya. 

Dijelaskan Darmanto, sejak Januari hingga saat ini (Februari 2022) Polres Kepulauan Meranti telah berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 11 orang di sejumlah lokasi yang berbeda. 

"Dari tujuh kasus dengan sebelas tersangka yakni Ca, TA, MA, MH, SE, Lu, Sy, Fa, A, Ra, dan AN ini terdapat barang bukti narkotika yakni sebanyak 30,34 gram," jelasnya.(Azw).


 Editor : Inda Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
19 Juni 2026
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
19 Juni 2026
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
  • 2 Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
  • 3 Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
  • 4 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
  • 5 Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
  • 6 Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
  • 7 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com